Rabu, 13 Maret 2013

Cara Taubat Nasuha


Dalam sebuah hadits qudsi Rasulullah bersabda:
" Wahai manusia andaikan dosa-dosamu membumbung kelangit/ menjulang tinggi sampai ke langit lalu engkau memohon ampun kepadaku maka pasti kuampuni dosa-dosamu" (HR.At Tirmidzi dari Anas bin Malik Radiallahu'anhu dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihu  Jami' no.4338)

Demikian penjelasan Rasulullah tentang betapa Allah Maha Pengampun terhadap kesalahan hamba-Nya yang terjerumus ke dalam jurang kemaksiatan.  Allah menjamin akan mengampuni dosa-dosa tersebut tentu saja jika ia mau bertaubat, meminta ampun beristighfar dengan bersungguh-sungguh meminta ampun kepada Allah. Permintaan ampun yang keluar dari hatinya bukan sekedar ucapan lisannya dan terpenuhi syarat-syaratnya.

Adapun syarat-syarat taubat adalah sebagai berikut:

  1.  Ikhlas karena Allah. Taubat merupakan bagian dari ibadah kepada Allah maka ibadah ini akan diterima jika ia dilakukan semata-mata karena Allah. Sebaliknya orang yang bertaubat bukan karena Allah maka taubatnya belum bisa dikatagorikan taubat yang sesungguhnya. Seseorang yang bertaubat dari berjudi karena ia sudah tidak memiliki harta benda lagi tanpa meniatkan karena Allah, atau seseorang yang bertaubat dari berzina semata-mata karena sudah terkena penyakit akibat perbuatannya maka taubat  ini bukanlah taubat yang benar.
  2. Menyesali perbuatannya. Taubat yang disertai dengan penuh rasa penyesalan di hatinya merupakan salah satu syarat di terimanya taubat, taubat yang bukan sekedar ucapan lisan namun benar-benar keluar dari lubuk hati yang dalam. Merasa bersalah menyesal dan benci dengan perbuatan yang pernah dilakukannya. Seseorang yang yang tidak menyesali perbuatan dosanya, merasa senang dan bangga dengan dosa yang telah dilakukannya di masa lalu maka ini menunjukkan bahwa ia menyukai perbuatan dosanya. Dan bisa saja ini sebagai  indikasi bahwa ia akan kembali untuk melakukannya. Nabi Salallahu'alaihi wassalam bersabda: " Penyesalan adalah taubat." (HR.Al Baihaqi dari anas bin Malik. Asy Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami" no.6802)
  3. Berhenti/ Meninggalkan dosanya. Jika seseorang mengaku telah bertaubat namun ia masih terus atau akan terus melakukannya maka ini berarti ia belum bertaubat kepada Nya. Pengakuan taubat harus diiringi dengan menghentikan perbuatan dosa tersebut. 
  4. Bertekad bulat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang yang bertaubat dengan sungguh-sungguh ia akan bersungguh-sungguh pula menjaga dirinya agar tidak terjerumus kembali ke dalam perbuatan dosanya. Ia bertekad bulat dengan segala upaya baik suka maupun tidak suka, baik dimudahkan untuk melakukan kembali dosa itu maupun tidak,  ia dengan kuat akan menjaga dirinya untuk tidak kembali untuk terjerumus melakukannya.
  5. Taubat tersebut dilakukan pada saat-saat masih dibuka nya pintu taubat. Karena ada waktu dimana taubat sudah tidak lagi diterima yaitu: 
  • Saat nyawa sudah sampai di tenggorokannya, saat sakaratul maut. Karena taubat yang dilakukan disaat kritis/sekarat tidak akan diterima oleh Allah. Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hamba sebelum nyawa sampai tenggorokannya." (HR At Tirmidzi dar Abdullah bin Umar bin Khaththab)
  • Saat matahari terbit dari arah barat, yaitu saat menjelang datangnya hari kiamat. Jika saat menjelang datangnya hari kiamat telah tiba berupa terbitnya matahari dari arah barat, maka pintu taubat telah ditutup, dan taubatnya seorang hamba tidak akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala. Nabi Shalallahu'alaihiwassalam bersabda,: "Siapa saja yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, niscaya Allah Subhanahuwata'al menerima taubatnya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah)


Itulah lima syarat taubat yang harus dilakukan seorang hamba untuk mendapatkan ampunan Allah Subhanahuwata'ala.  Namun kelima syarat  ini hanya berlaku untuk dosa-dosa yang tidak berkaitan dengan hak-hak manusia, adapun jika dosa yang dilakukannya tersebut menimbulkan berkurang atau hilangnya hak seseorang maka syarat taubatnya ditambah satu lagi yaitu,:
     6.  Meminta maaf kepada yang bersangkutan atau mengembalikan/ menggantikan barang yang diambil. Jika hal itu tidak dilakukan, maka di akhirat kelak pahala pelaku kejahatan tersebut akan diambil kemudian diberikan kepada orang yang telah didzalimi.

Disunnahkan untuk melakukan shalat sunnat taubat yaitu shalat sunnah dua rakaat, sebagaimana shalat sunnah lainnya hanya ini dengan niat shalat taubat. Wallahua'lambishshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar